Menurut Kapolda Sumut pengungkapan kasus Narkotika sebagai langkah nyata Polda Sumut dalam pemberantasan narkoba di Sumatera Utara.
“Aksi tindak kriminal yang kerap terjadi salah satu penyebabnya adalah penyalahgunaan Narkotika. Oleh karena itu, untuk mengantisipasinya harus melaksanakan kerja keras. Dalam kurun empat bulan ini Polda Sumut berhasil mengungkap ratusan kilo sabu, ganja dan ekstasi,” ucap Kapolda Sumut.
Pemberantasan Narkotika dan penyakit masyarakat ini, kata Kapolda diharapkan dukungan penuh dari ulama, dan tokoh pemuda. Serta ormas agar terciptanya Sumatera Utara bebas narkoba.
Usai pemeriksaan, petugas Laboratarium Forensik (Labfor) Polda Sumut bersama-sama Gubsu dan Pangdam I/BB memusnahkan semua barang bukti (BB). Termasuk Narkotika dengan cara bakar.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel

