Elna mengatakan tak mudah bagi sekolah untuk melaporkan pelecehan seksual ini ke jalur hukum. Hanya 4 dari 15 orang tua siswa yang akhirnya mau melapor.
Hingga saat ini, beberapa di antara korban mengalami trauma. Bahkan, mereka meminta untuk tak melapor ke polisi lantaran takut.
“Kami cemaskan itu karena umumnya ada lingkaran kekerasan, dari korban biasanya jadi pelaku. Untuk itu, kami terus mendampingi korban secara psikologis. Saat ini perlu asesmen lebih lanjut dan ditangani Rifka Anisa,” ujarnya.
Elna menambahkan sekolah tak tahu pasti apa motif pelaku. Saat ditanya oleh kepala sekolah, NB justru mengelak dan mengaku tak pernah melakukan perbuatan kekerasan seksual. Pelaku juga telah diberhentikan dari aktivitas belajar mengajar.
“Pelaku statusnya bukan guru tetap. Sudah dinonaktifkan sejak penyelidikan,” katanya.
Terpisah, anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Jogja Baharrudin Kamba meminta Satgas Anti Kekerasan Seksual di masing-masing sekolah untuk lebih serius dalam mencegah kekerasan seksual.
Kamba menambahkan sekolah harus menerapkan sistem atau mekanisme pengaduan kekerasan seksual. Aduan itu selanjutnya juga harus direspons dengan cepat dan tepat.
“Jangan sampai dengan alasan demi nama baik sekolah, saat terjadi tindakan kekerasan seksual sekolah justru menutup-nutupinya,” imbuhnya.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel



