Jakarta, infopertama.com – Kejaksaan Agung memeriksa Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Muhammad Yusrizki (MY), Rabu (1/3/2023).
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan Yusrizki terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo.
“Saksi yang dperiksa yaitu MY selaku Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (2/3).
Total ada delapan orang saksi yang dipanggil penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus dalam pemeriksaan kemarin. Salah satunya Abdullah Syahidin selaku Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta I.
Selain itu, juga melakukan pemeriksaan terhadap Tri Haryanto selaku Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) BAKTI Kominfo. Sementara lima orang sisanya berasal dari pihak swasta.
Ketut mengatakan mereka yang diperiksa merupakan Sales PT Abimata Citra Abadi, Didik Indri Widyantoro; Direktur Utama PT. Prasetya Dwi Darma, Arya Pradana Setiadharma; Direktur PT Adyawinsa Telecomunication and Electrical, Rony Dosonugroho; Direktur PT. Bela Parahyangan Investindo, Ryan Brasali; dan Customer Relation Officer Nusantara Data Center, Fernanda Anim Puspitasari.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel