Kasus Perselingkuhan di Lamba Leda Utara, LBH Nusa Komodo Desak Polsek Dampek Terapkan Pasal KUHP Baru

Sementara itu, keempat anak perempuan hasil pernikahan YN dan IEB selama 22 tahun memilih untuk tetap tinggal bersama sang ayah.

Dengan diabaikannya sanksi adat serta masih berlangsungnya dugaan kohabitasi tersebut, YN bersama LBH Nusa Komodo berharap Polsek Dampek dapat menerapkan konstruksi pasal pidana yang tepat demi tegaknya keadilan.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel