Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan total 806 tabung gas LPG beserta berbagai alat bukti pendukung. Asal-usul tabung gas subsidi tersebut diduga kuat dipasok dari luar wilayah Blora, melihat dari warna segel tabung yang diamankan.
Untuk Barang Bukti yang disita berupa 2 unit truk warna kuning (Nopol K-9832-Y dan Nopol S-8205-HO). Sebanyak 806 buah tabung LPG 3 Kg (isi), 18 buah tabung LPG 3 Kg (kosong), 145 buah tabung LPG 12 Kg serta 15 buah tabung LPG 50 Kg.
Selain itu, ada 14 selang regulator hitam (untuk transfer 3 Kg ke 50 Kg), 22 selang regulator putih (untuk transfer 3 Kg ke 12 Kg), 14 selang regulator hitam (untuk transfer 3 Kg ke 12 Kg), 99 buah tutup segel tabung 12 kg warna orange dan Satu buah paku 7 cm (alat pembuka segel/klep).
Tak hanya itu, aparat kepolisian juga berhasil mengamankan bBekas segel tabung 3 Kg warna ungu (asal Kabupaten Nganjuk, Jatim), bekas segel tabung 3 Kg warna hijau (asal Kabupaten Kediri, Jatim), serta bekas segel tabung 3 Kg warna merah (asal Kabupaten Lamongan, Jatim).
Hingga saat ini, pihak Kepolisian Resor Blora masih terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku utama guna mempertanggungjawabkan perbuatan penyalahgunaan energi bersubsidi tersebut.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel











