Polisi menegaskan, saat ini fokus penyelidikan dan memburu aktor utama dan operator lapangan yang melarikan diri saat digerebek. Pertama Pendi, Munasir, Anggit dan Geo.
Dari hasil penelusuran jurnalis di lapangan, terdapat temuan menarik terkait salah satu saksi, Rio Mukti Wibowo, yang merupakan mahasiswa. Rio terpantau sudah berada di lokasi pengoplosan sebelum pukul 00.00 WIB dengan mengendarai mobil Toyota Avanza bernopol K 1422 CF bersama adiknya yang masih berstatus pelajar.
Di dalam mobil Avanza tersebut, ditemukan sejumlah peralatan pengoplosan. Mulai dari timbangan elektrik, drum, ember, hingga selang regulator.
Saat dikonfirmasi di kediamannya di wilayah Kecamatan Ngaringan, sang ibu membenarkan bahwa Rio sempat diperiksa aparat kepolisian. Bahkan kemarin dia tidak berada dirumah lantaran bersama sang ayah menuju ke Polres Blora.
Sang ibu juga membeberkan fakta mengejutkan bahwa anaknya datang ke lokasi karena diminta seseorang untuk mengantarkan peralatan tersebut dari rumah. Namun, pihak kepolisian tidak memasukkan mobil Avanza tersebut ke dalam daftar barang bukti sitaan.
“Saksi (Rio) datang ke situ ngepasi (kebetulan) berada di sana. Karena sudah pagi, mungkin mau mengantar makanan atau apa ke lokasi. Statusnya tetap saksi dan mobil akan kami kembalikan ke pemiliknya,” jelas Kanit 3 Satreskrim IPDA Iwan Nugroho.
Berdasarkan keterangan pemeriksaan sementara, aktivitas ilegal pengoplosan gas bersubsidi di pekarangan tersebut baru berjalan sebanyak dua kali dalam kurun waktu hampir satu bulan.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel











