Menanggapi keterlibatan anak legislator dalam aksi pengeroyokan tersebut, Anggota DPRD Blora, Subroto, menegaskan tidak boleh ada perlakuan istimewa maupun perlindungan khusus bagi pelaku kekerasan anak, siapa pun orang tuanya.
”Anak siapa pun pelakunya, mau itu anak anggota dewan atau bukan, tidak ada kebal hukum. Tidak boleh ada yang dilindungi secara tidak wajar. Seluruh siswa harus diperlakukan sama di mata hukum dan regulasi sekolah,” tegas Subroto.
Kendati mendukung penegakan keadilan bagi korban, Subroto mengimbau agar opsi penyelesaian secara kekeluargaan tetap dipertimbangkan secara bijak mengingat seluruh pihak masih berstatus anak di bawah umur. Menurutnya, proses hukum formal di tingkat SMP berisiko membawa dampak psikologis jangka panjang.


”Namun, kami kembalikan lagi, keputusan akhir tentu sepenuhnya berada di tangan keluarga korban,” pungkasnya. (*)
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel












