Cepat, Lugas dan Berimbang

Jejak Api di Ruang Publik; Kritik atas Keangkuhan Moral

Di sinilah krisisnya: bukan pada api yang membakar, tetapi pada ketidakmauan untuk mengakui bahwa pembakaran itu pernah terjadi. Kita menyaksikan paradoks sosial pelanggaran moral diketahui bersama, namun diperlakukan seolah-olah tidak signifikan. Seakan-akan selama struktur formal masih berdiri, maka integritas tidak perlu dipersoalkan. Padahal legitimasi sosial tidak lahir dari kekuasaan semata, melainkan dari kepercayaan.

Kepercayaan adalah fondasi tak kasatmata dalam masyarakat. Ia seperti kayu meja tempat kita berbincang: tampak biasa, tetapi menopang seluruh percakapan. Sekali ia terbakar, hubungan menjadi rapuh. Ketika pelanggaran tidak diakui secara jujur, yang rusak bukan hanya reputasi individu, melainkan kredibilitas institusi dan kesadaran moral kolektif.

Kritik sosial menjadi penting bukan untuk memperpanjang amarah, melainkan untuk merawat ingatan. Sebab masyarakat yang lupa pada api akan terbiasa pada arang. Ia akan menganggap kehitaman sebagai warna alami kayu. Dari situlah normalisasi penyimpangan tumbuh pelan, tetapi pasti.

Pertanyaannya kemudian: apakah kita akan terus hidup dalam ilusi bahwa hilangnya asap berarti ketiadaan api? Atau kita berani menatap bekas hangus itu sebagai cermin? Kritik bukanlah kebencian; ia adalah bentuk tanggung jawab terhadap makna. Ia menolak lupa bukan karena ingin mengungkit, tetapi karena sadar bahwa moralitas tanpa ingatan hanyalah slogan.

Ruang publik yang sehat bukanlah ruang tanpa konflik, melainkan ruang yang berani mengakui kesalahan dan memulihkan integritas. Tanpa itu, keangkuhan akan terus menebar diri menjadi budaya, menjadi kebiasaan, menjadi sistem.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

PLN