Peran tersangka
Penyidik dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung menduga para tersangka memiliki peran yang berbeda namun saling berhubungan. Anang misalnya diduga mengeluarkan peraturan teknis yang didesain untuk memenangkan vendor tertentu sebagai rekanan proyek.
Baca juga: Adik Kandung Johnny Plate Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo
Keberadaan peraturan itu menutup peluang vendor lain menjadi rekanan, serta untuk mengakali harga barang.
Sementara, Galumbang diduga membantu dan memberikan masukan dalam penyusunan peraturan yang dibuat oleh Anang tersebut. Adapun Yohan diduga membuat kajian teknis proyek BTS untuk kepentingan Anang, seperti melakukan penggelembungan harga barang.
Tersangka keempat berinisial MA diduga melakukan pemufakatan jahat untuk mengatur tender proyek.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel
Tinggalkan Balasan