Cepat, Lugas dan Berimbang

Jaksa Agung Periksa Johnny Plate di Kasus BTS Bakti: Tunggu Waktunya

Jakarta, infopertama.com – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin membuka peluang untuk periksa Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate. Burhanudin memastikan akan terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan tower base transceiver station atau korupsi BTS di Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika.

“Tunggu saja waktunya (Periksa Johnny Plate -pen),” kata Burhuddin di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2022.

Ia pun menyebut satu tersangka baru juga sudah umumkan di kasus ini. Pengumuman oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.

Baca juga: Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Korupsi BTS Kominfo, Total Ada 5

“Satu tersangka itu adalah Komisaris PT Solitech Media Sinergy berinisial IH. “Adapun satu tersangka itu yakni IH,” kata Ketut.

Ada lima tersangka

Ketut mengatakan ada dugaan IH melakukan pemufakatan jahat bersama dengan Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif. Pemufakatan jahat itu dugaannya mereka lakukan dengan mengkondisikan pelaksanaan pengadaan BTS 4G di Bakti Kominfo.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel