Cepat, Lugas dan Berimbang

Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen, Pengacara yang Gugat Ijazah Jokowi Mundur

infopertama.com – Pengacara penggugat ijazah Jokowi, Zaenal Mustofa mengundurkan diri dari kuasa hukum kasus gugatan dugaan pemalsuan ijazah SMAN 6 Jokowi di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta. Zaenal mundur tak lama setelah ditetapkan tersangka kasus pemalsuan dokumen di Polres Sukoharjo.

Ia mengaku mundur karena ingin menyelesaikan kasus yang menimpa dirinya, yakni kasus tindak pidana pemalsuan dokumen.

“Saya hari ini (Kamis) akan mengundurkan dari kuasa hukum. Karena berseliwerannya di sosial media, yang mana seolah-olah perkara ini (ijazah palsu Jokowi) akhirnya merembet ke saya,” ujar Zaenal, Kamis (24/4).

Dia mengatakan pihaknya ingin berkonsentrasi untuk menangani perkara yang menimpanya. Langkah ini dilakukan biar tidak mengganggu teman-teman yang sedang berjuang di PN Solo.

“Saya fokus menangani perkara saya. Sekaligus saya juga kepada teman-teman itu biar tidak terganggu, kasihan juga ini sedang berjuang tapi nanti tercoreng dengan isu saya,” katanya.

Ditanya terkait kasus ini yang diketahui merupakan kasus 2023, tetapi baru ditetapkan tersangka tahun ini, Zaenal enggan menyampaikan secara jelas.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel