Inkrah, Johnny Plate Dieksekusi dan akan Mendekam 15 Tahun di Salemba

Jakarta, infopertama.com – Kejaksaan sudah melaksanakan eksekusi putusan pengadilan terhadap terpidana korupsi yang juga mantan menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate (JGP) ke penjara.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, kejaksaan mengeksekusi badan politikus Partai Nasdem tersebut ke Lapas Kelas-1 Salemba, Jakarta Pusat (Jakpus).

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

PLN