Cepat, Lugas dan Berimbang

ILUNI Universitas Indonesia NTT Desak Gubernur Viktor Batalkan Kebijakan Jam Masuk Sekolah

ILUNI NTT
Para siswa SMA di Kupang, NTT, masuk sekolah jam 5 pagi. (Sumber: TikTok @25jhuanasliaimere)

Ruteng, infopertama.com – Pemerintah Prov. Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menerapkan kebijakan jam masuk sekolah pada pukul 05.00 WITA bagi SMA/SMK/SLB Negeri sejak Senin 27 Februari 2023 mendapat perhatian Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI) NTT.

Selain pembentukan karakter, Pemprov NTT beralasan kebijakan ini bertujuan menciptakan SDM yang berkualitas, berkarakter, dan berdisiplin tinggi.

Menanggapi instruksi tersebut, ILUNI Universitas Indonesia NTT, dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Rabu, (1/03/2023) menyatakan bahwa,

Pertama, seluruh ikhtiar, termasuk kebijakan publik untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai pilar yang sangat menentukan daya saing daerah dan nasional, harus didukung.

Kedua, kualitas SDM dipengaruhi beragam faktor. Di antaranya adalah aspek sosial, budaya, kesehatan, dll. Sehingga, upaya peningkatan tersebut melalui pendekatan mutlidisipliner dan tata kelola kebijakan (perancangan, implementasi, monev) yang inklusif.

Ketiga, penerapan kebijakan jam masuk sekolah Pukul 05.00 telah menimbulkan berbagai permasalahan nyata di tengah masyarakat. Seperti kegaduhan publik dan potensi penurunan kualitas pembelajaran.

Fulgensius Surianto, ketua ILUNI UI NTT menuturkan bahwa atas beberapa pertimbangan tersebut, ILUNI UI NTT mendesak Pemprov NTT untuk membatalkan kebijakan jam sekolah tersebut.

“Pemprov NTT wajib melakukan kajian akademik sebagai basis ilmiah dalam pengambilan kebijakan sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan.”

Demikian Fulgensius, Pemprov NTT wajib melibatkan seluruh pemangku kepentingan dan pihak terkait dalam seluruh proses pengambilan kebijakan publik. Termasuk, regulasi jam sekolah SMA/SMK dan sederajat.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

Â