Cepat, Lugas dan Berimbang

Idap Gangguan Mental, Satu Bacaleg di Manggarai Bisa Ikut Pemilu 2024

Masih menurut Fortunatus, klarifikasi itu untuk memastikan yang bersangkutan belum terlalu sehat secara rohani. Karena syarat utama pencalegan adalah sehat jasmani dan rohani.

“Nah, ternyata gangguan mental ringan itu bukan tidak sehat secara rohani tetapi lebih kepada istilah medis untuk seseorang yang jika berada dalam tekanan, ia agak sedikit terganggu mentalnya. Sehingga, ia terkategori sebagai gangguan mental ringan.” Tukas Fortunatus.

Oleh dokter, sebut Fortunatus, bacaleg dengan kategori ringan tersebut masih layak mengikuti pencalegan, masuk dalam kategori orang yang sehat secara mental.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

PLN