Penjelasan Bawaslu Manggarai Terkait ASN Ikut Kampanye Akbar Ganjar Pranowo di Ruteng

Ruteng, infopertama.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) kab. Manggarai merespon dugaan pelanggaran seorang ASN yang ikut pada kampanye akbar atau kampanye rapat umum calon presiden Ganjar Pranowo di Stadion Golo Dukal, kabupaten Manggarai, NTT, Sabtu (27/1/2024).

Marselina Lorensia, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) mengatakan bahwa Bawaslu kab. Manggarai dalam 7 hari ke depan, akan melakukan penelusuran terkait ASN yang ikut kampanye di Stadion Golo Dukal.

“Terkait informasi ini secara internal kami (Bawaslu) akan melakukan penelusuran dan dalam waktu 7 hari ke depan menelusuri kasus ini. Kemudian, kalaupun ternyata cukup untuk jadikan itu sebagai temuan dugaan, maka pasti akan kami registrasi untuk kemudian kami berproses,” ujar Marselina.

Adapun menurut mantan ketua Bawaslu ini, bahwa dari informasi yang Bawaslu kab. Manggarai peroleh, penelusuran keikutsertaan ASN kemarin pada kampanye rapat umum Capres Ganjar Pranowo terkait Netralitas ASN.

“Yang pasti soal untuk netralitas ASN, mungkin kita akan memandang dia dengan Netralitas ASN. Kalau pun nanti kemudian bergerak ke arah pidana itu akan berkembang dalam penelusuran kami. Kami tidak mendiamkan kasus ini, akan lakukan tindakan lewat penelusuran,” terang Marselina.

Baca juga:

Oknum ASN Nekat Ikut Kampanye Akbar Ganjar Pranowo di Manggarai, Gerindra Desak Ketegasan Bawaslu

Marselina menegaskan Bawaslu akan melakukan penelusuran untuk semua informasi dugaan pelanggaran.

“Semua informasi awal apa pun yang ada dugaan pelanggarannya harus lakukan penelusuran dalam rangka menemukan bukti yang cukup,” terang Marselina.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel