Cepat, Lugas dan Berimbang

Ibukota Propinsi Flores, Gubernur Viktor Tertarik dengan Lembata

Provinsi Flores Suatu Keterdesakan

Sementara itu, anggota DPD RI, Andre Garu dalam kesempatan yang sama menjelaskan, meski pemerintah sejak 2013 lalu telah mengetatkan syarat pembentukan DOB (daerah otonomi baru), namun dia berjanji akan membawa perjuangan Provinsi Flores ke Senayan termasuk DPD.

“Saya sudah tanya ke teman-teman P4F, ternyata persyaratan administratif sudah rampung. Selanjutnya, dokumen tersebut dibedah bersama DPRD NTT sebelum akhirnya bawa ke DPR RI untuk kemudian diproses menuju pembentukan RUU pembentukan Provinsi Flores,” jelasnya.

Menurut Andre Garu, pembentukan Provinsi Flores merupakan suatu keterdesakan. Sebab, Flores yang terdiri dari 10 kabupaten tambah Alor dan Lembata dengan penduduk saat ini sebanyak 2,2 juta jiwa sangat pantas untuk dimekarkan.

“Flores dengan rentang wilayah yang begitu luas, belum lagi jumlah penduduk mencapai jutaan jiwa, lebih sejahtera hanya dengan menjadikanya sebagai daerah otonomi baru. Flores segera dimekarkan,” tuturnya.

Selain itu, katanya, tidak ada alasan bagi DPRD NTT bersama DPR dan DPD RI menunda-nunda pembahasan pembentukan Provinsi Flores. Menurutnya, begitu banyak DOB di Indonesia yang luas wilayah serta jumlah penduduknya jauh di bawah wilayah Flores, namun begitu cepat diproses menjadi DOB.

“Provinsi Flores diperjuangkan sejak tahun 1956. Lalu, haramnya di mana, sehingga Flores belum juga menjadi Provinsi.” tanya Andre Garu, sekaligus mengajak seluruh tokoh kabupaten untuk tidak berebut posisi Ibu Kota Provinsi.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

PLN