Senada dengan Politisi Demokrat Dede Yusuf, Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PDIP Andreas Hugo Pareira berpandangan bahwa kuota Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang diberikan pada anggota DPR termasuk dalam KIP Kuliah Aspirasi.
Menurut Hugo, apa yang diungkapkan oleh staf khusus (stafsus) presiden mengenai DPR menerima kuota KIP Kuliah hanya persoalan metode distribusi.
“KIP Kuliah Reguler didistribusikan oleh Kemdikbud ke mahasiswa melalui kampus. Sementara KIP Kuliah Aspirasi didistribusikan melalui instansi lembaga negara, di DPR oleh anggota Komisi X yang membidangi pendidikan sesuai aspirasi dari masyarakat,” kata Hugo.
Hugo menyampaikan, kuota tersebut diberikan kepada anggota DPR Komisi X karena membidangi komisi pendidikan.
Di Komisi tersebut, kata Hugo, dia bersama anggota DPR lainnya mendengarkan hingga menyerap aspirasi masyarakat terkait pendidikan termasuk kuota KIP Kuliah.
Menurut dia, soal distribusi kepada keluarga bisa terjadi di mana pun, termasuk dalam distribusi yang melalui kampus.
PIP Aspirasi jadi Alat Kampanye
Sebelumnya, Wakil Ketua DPP Partai Demokrat, Benny Kabur Harman menyoroti penyaluran Beasiswa PIP yang dimonopoli caleg tertentu.
Ia bahkan menilai hal itu sebagai bentuk kecurangan pemilu, pasalnya para penerima disandera untuk memilih calon tertentu. Jika tidak, maka akan menerima akibatnya, yaitu dicoret sebagai penerima bantuan negara.
“Rakyat sebagai penerima bantuan disandera. Yang tidak mau memilih Caleg atau Parpol yg menjadi kurir bantuan2 tadi akan dicoret namanya dari daftar penerima bantuan.” Ungkap BKH dalam akun X pribadinya.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel





