Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni mengatakan hingga kemarin belum ada perintah dari Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh untuk maju atau tidak dalam hak angket ini.
Menurutnya, penggunaan hak angket di DPR tidak ditentukan oleh calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan.
Sahroni menegaskan, penggunaan hak angket akan ditentukan oleh ketua umum partai masing-masing yang bisa memberikan tugas kepada kadernya di DPR.
“Ya kalau capresnya bilang mendukung tapi kalau ketum partainya enggak, kan kita enggak tahu,” ujar Sahroni saat ditemui di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2024).
Sahroni mengatakan, bahwa iyu adalah hak konstitusi yang bisa digunakan oleh anggota DPR saja.
Namun, menurut dia, para anggota dewan di Senayan tentu akan menunggu keputusan yang datang dari Ketua Umum Partai, bukan dari calon presiden.
“Kalau capres, para capres itu 01 dan 03 bicara tentang hak angket itu adalah ungkapan dari mereka-mereka. Toh, mereka bagian dari proses, (tapi) pemilik dari partai politik adalah masing-masing Ketua Umum,” kata Sahroni.
“Nah, ketua umum belum sama sekali memerintahkan angket itu maju atau tidak,” ujarnya lagi.
Sahroni menilai, sikap Anies yang meminta agar partai pengusungnya mendukung bergulirnya hak angket sebagai bentuk pemikiran saja.
Sebab, Anies diduga masih meragukan hasil pemilu dan merasa harus diselesaikan lewat mekanisme yang ada.
“Semua tim menyiapkan apa yang menjadi untuk hasil apa yang dilakukan KPU (Komisi Pemilihan Umum) akan digugat, itu mereka lagi siapin, jadi itulah mekanismenya (untuk para capres),” kata Sahroni.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel



