Menurut Aboe, dengan kondisi saat ini, hak angket men jadi cara yang bagus ketimbang penyelesaian dugaan kecurangan pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebab, di MK ada Anwar Usman, yang notabene-nya adalah paman dari Gibran Rakabuming Raka, cawapres nomor urut 2, dari Prabowo Subianto.
“Ini menarik, angket ini bagus. Dari pada kita ke MK ada pamannya. Lebih baik kita ke angket, cantik. Iya kan,” kata Habib Aboe di NasDem Tower, Jakarta, Kamis (22/2/2024).
Aboe mengatakan, partainya telah berpengalaman terlibat hak angket di parlemen.
Kendati demikian, PKS menunggu sikap PDIP sebagai fraksi terbesar di DPR.
“Kita tunggu lokomotifnya ya, bangsa ini lagi butuh suasana aura keberanian, untuk membenahi situasi yang ada saat ini,” tandas dia.
Di bagian lain, Partai Demokrat menegaskan dorongan hak angket di DPR RI mengenai dugaan kecurangan Pilpres 2024 merupakan ranahnya MK.
“Soal itu, pandangan kami bahwa urusan sengketa pemilu ranahnya di Mahkamah Konstitusi,” ujar Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng dalam Kompas Petang di Kompas TV, Kamis (22/2/2024).
Andi menyarakan agar pihak-pihak yang merasa bahwa Pilpres 2024 diduga berlangsung curang, agar diselesaikan melalui MK.
Untuk itu, ia juga menyarankan agar pihak-pihak tersebut sebisa mungkin menyertakan bukti-bukti yang cukup.
“Jadi kalau ada masalah-masalah tentang anggapan kecurangan, ajukan ke Mahkamah Konstitusi dengan bukti-bukti yang cukup. Bukan ditarik ke ranah politik di parlemen lalu bikin hak angket,” imbuh dia.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel



