Gelar Uji Publik, KPU Manggarai Tawarkan Dua Opsi Rancangan Penataan Dapil

Ruteng, infopertama.com – Sambut pelaksanaan Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), menggelar uji publik rancangan penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD kabupaten.

KPU Manggarai menggelar kegiatan uji publik ini di Aula Efata, Ruteng, Jumat (09/12/2022) dengan sejumlah awak media, LSM dan beberapa tokoh masyarakat.

Thomas Aquino Hartono selaku ketua KPU Manggarai memaparkan bahwa berdasarkan PKPU Nomor 6 tahun 2022, terdapat tujuh prinsip penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD.

Menurutnya, rancangan dapil dan alokasi kursi masuk dalam tahapan dan jadwal, sehingga wajib lakukan uji publik untuk mendapat respon dari masyarakat.

“Uji publik ini untuk mengumpul saran dan pendapat serta pemikiran para pemangku kepentingan, sebelum KPU Manggarai mengajukan ke KPU Pusat melalui KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).”

Demikian Thomas A. Hartono, untuk menentukan penambahan dapil, maka perlu diperoleh tanggapan dari masyarakat melalui tokoh-tokoh yang hadir lewat forum maupun tanggapan setelah publikasi.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel