Pembentukan pansus ini diharapkan dapat memperkuat proses pembahasan secara komprehensif, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain membahas agenda utama, sidang paripurna juga memberikan ruang bagi anggota DPRD untuk menyampaikan dan membahas berbagai hal aktual yang berkembang di tengah masyarakat.
Pembahasan hal-hal aktual tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Manggarai.
Melalui pelaksanaan Sidang Paripurna Ke-10 ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Manggarai kembali menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel






