Labuan Bajo, infopertama.com – Seorang pria berinisial BA (25) ditangkap Tim Resmob Komodo Satreskrim Polres Manggarai Barat di Labuan Bajo pada Kamis (13/3/2025) lalu.
Pemuda asal Bandung, Jawa Barat yang merupakan karyawan di salah satu hotel di Labuan Bajo itu diketahui menggelapkan enam unit sepeda motor rental yang disewanya.
Akibatnya, BA (25) kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan harus mendekam di sel tahanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kasat Reskrim Polres Mabar, AKP Lufthi Darmawan Aditya, S.T.K., S.I.K., M.H. mengatakan, awalnya pelaku menyewa sepeda motor Honda Beat warna hitam dari korban berinisial OS (29) pada Rabu (5/3) lalu.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel







