Evaluasi Tanggap Darurat, Kajari: Perpanjangan Harus Berbasis Data dan Kebutuhan Masyarakat

Enam aspek utama yang perlu menjadi dasar kajian meliputi pengkajian lokasi, kerusakan, kerugian dan sumber daya; penetapan status keadaan darurat; penyelamatan dan evakuasi; pemenuhan kebutuhan dasar; perlindungan kelompok rentan; serta pemulihan segera prasarana dan sarana vital.

Menurutnya, keberadaan warga yang masih berada di pengungsian, kelompok rentan serta fasilitas dan infrastruktur yang masih membutuhkan penanganan harus disajikan dalam data yang valid sebagai bagian dari kajian.

“Apabila berdasarkan data dan kajian ternyata kegiatan-kegiatan tersebut masih diperlukan, maka saya sependapat bahwa perpanjangan status tanggap darurat dapat dilakukan,” katanya.

Deddi menegaskan, hasil kajian BMKG dan kondisi kegempaan yang masih berlangsung menjadi faktor pendukung yang memperkuat pertimbangan tersebut. Namun, perpanjangan status tidak boleh sekadar bersifat administratif.

“Jangan sampai perpanjangan status hanya bersifat administratif, tetapi harus benar-benar digunakan untuk menyelesaikan pekerjaan yang masih tertinggal dan mempersiapkan masyarakat menuju tahap pemulihan,” ujarnya.

DPRD: Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Sangat Diperlukan

Senada dengan Kajari Manggarai, Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Paulus Peos menyampaikan bahwa perpanjangan masa tanggap darurat sangat diperlukan karena masih banyak hal yang membutuhkan perhatian dan penanganan.

Menurut Paulus, keberlanjutan masa tanggap darurat diperlukan untuk memastikan berbagai kebutuhan masyarakat terdampak, penanganan kerusakan serta proses pemulihan awal dapat terus dilakukan secara terkoordinasi.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel