Esok, Gelar Perkara Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, Nasib Johnny Plate?

Terbaru, Kejagung mengungkapkan adik Johnny G Plate, Gregorius Alex Plate, telah mengembalikan uang Rp534 juta yang merupakan fasilitas dari BAKTI Kominfo. Kejagung mengaku sedang mengusut soal aliran duit itu.

Fakta penerimaan uang tunai dan fasilitas lain oleh BAKTI ke Gregorius Alex Plate, salah satunya menjadi pintu masuk bagi Kejagung menyelidiki keterlibatan Johnny G Plate.

Terkait perkembangan kasus korupsi BAKTI, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) yang sejak awal mendorong dibukanya kasus ini, kembali buka suara.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman bahkan mengaku kecewa dengan Kejaksaan Agung (Kejagung). MAKI menyebut Kejagung lambat menangani kasus dugaan korupsi BAKTI Kominfo.

Koordinator MAKI itu menjelaskan beberapa tersangka dugaan korupsi BAKTI Kominfo yang telah Kejagung lakukan penahanan masuk dalam kategori level kecil. Padahal, kata dia, ada kelas kakap yang hingga sekarang belum ada ketentuan nasib hukumnya usai menjalani pemeriksaan beberapa kali.

“Kecewa karena tidak ada perkembangan. Karena tersangka itu baru dari level kelas kecil, yang kelas berat belum,” kata Boyamin.

“Jadi kurang adil saja, padahal ini proyek besar harusnya ada yang dari kelas besar juga menjadi tersangka biar adil,” sambungnya.

Namun, Boyamin tidak mau menyebut nama yang dia maksud. Menurut dia, sebut saja oknum pejabat yang kemungkinan terlibat dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G serta infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo.

“Sebut saja oknum pejabat. Kalau sebut nama kurang bagus,” ujarnya.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel