Cepat, Lugas dan Berimbang

Enggan Bertemu Langsung, Bharada E Hadir via Zoom dalam Sidang Etik Ferdy Sambo

Jakarta, infopertama.com – Bharada E atau Richard Eliezer menjadi salah satu saksi dalam kasus pelanggaran etik Ferdy Sambo. Meski begitu Bharada E tidak hadir langsung dalam sidang pelanggaran kode etik Sambo, Kamis 25 Agustus 2022. Bharada E tidak hadir secara langsung bukan karena berhalangan melainkan atas permintaannya sendiri.

Kuasa Hukum Bharada E Ronny Talapessy mengatakan bahwa kliennya meminta tidak pertemukan secara langsung dengan Ferdy Sambo. Hal ini juga bagian dari program Justice Collaborator Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Atas permintaan Bharada E itulah Ronny mengatakan, pihaknya memohon kepada LPSK untuk tidak mempertemukan Ferdy Sambo dan Bharada E secara langsung. “Supaya tidak terpengaruh mental,” katanya.

Adapun dalam sidang etik di Mabes Polri Kamis 25 Agustus menghadirkan Ferdy Sambo sendiri dan 15 saksi. Di antaranya para tersangka pembunuhan Brigadir J yaitu Kuat Maruf (KM) dan Bripka Ricky Rizal (RR). Dan, Bharada E melalui Zoom (online).

Ketahui mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo yang juga tersangka pembunuhan Brigadir J juga dijerat pelanggaran etik yakni, skenario kematian Brigadir J hingga perusakan Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Selain Ferdy Sambo, puluhan anggota Polri lainnya yang ikut terseret membantu Sambo. Dan, dianggap tidak profesional dalam menjalankan tugas.

Polri telah memeriksa 97 anggota yang 35 di antaranya telah terbukti melanggar etik. 18 di antaranya telah tempatkan di Penempatan Khusus (Patsus). Sisanya masih berproses.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel