Ruteng, infopertama.com – Buntut dari apatisnya pihak pemda Manggarai atas persoalan perangkat desa di Reok Barat munculkan fakta baru. Praktisi Hukum, Marcel Pan menduga jabatan Camat Reok Barat Tarsisius R. Asong karena hasil jual beli jabatan di Lingkup Pemda Manggarai.
Menurut Marcel Pan, sikap Bupati Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Herry G. Nabit sampai saat ini belum mengambil tindakan atau kebijakan terkait dugaan kejahatan oleh Camat Reok Barat, Tarsisius R. Asong dalam mengangkat aparat desa di Kecamatan Reok Barat membuat masyarakat Reok Barat kecewa terhadap Bupati Nabit.
“Saya mendengar masyarakat Reok Barat kecewa dengan Bupati. Saya juga demikian. Bupati belum pecat Tarsisius R. Asong bagaikan Bupati Nabit melemparkan telur busuk kepada masyarakat Reok Barat. Kesalahan Camat Reok Barat sudah jelas, mengapa Bupati tetap melindungi?” Kata Marcel, Sabtu (12/11) via gawainya.
“Apa benar dia setor uang hampir Rp200 juta kepada Bupati (beli jabatan – Pen) sehingga ia menjadi Camat Reok Barat. Padahal ia tidak punya kemampuan dan golongan belum layak?” Tanya Praktisi Hukum Asal Desa Loce Reok Barat, Marcel Pan.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel