Cepat, Lugas dan Berimbang
Daerah  

Polemik THL, Herry Nabit siap Gunakan Uang Pribadi Bayar Upah Pekerja

THL
Bupati Manggarai, Herybertus G.L Nabit

Ruteng, infopertama.com – Polemik terkait beredarnya surat usulan pengangkatan Tenaga Harian Lepas (THL) untuk ditempatkan di rumah jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Manggarai terus mendapat perhatian banyak pihak.

Melansir Manggaraipost, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manggarai, Matias Masir menilai perekrutan 27 tenaga harian lepas (THL) untuk Rumah Jabatan Bupati dan Wabub Manggarai sangat keliru.

Matias menilai langkah pemerintah Daerah Manggarai itu sangat tidak masuk akal.

Menurut Matias, pembahasan APBD tahun 2021 telah final bersama pihak legislatif dan di dalamnya tidak termuat poin-poin mengenai usulan penambahan 27 THL tersebut.

“APBD 2021 saya kira sudah final, tidak ada lagi perekrutan THL. Kecuali untuk 2022, dan itu harus melalui pembahasan di DPRD atau persetujuan bersama,”

Senada dengan Masir, teman separtainya, Eber Ganggut juga melayangkan kritik tajam kepada pemerintahan Herry Herri.

Menurut Eber, usulan Pemda tersebut tidak berdasarkan pertimbangan matang. Usulan tersebut mengabaikan kondisi keuangan daerah yang memprihatinkan. Karena sebagian anggaran daerah alihkan untuk penanganan Covid-19.

Selain itu, Eber menyoroti rasio jumlah pegawai dengan beban kerjanya. Ia mengkritik soal penempatan anggota THL yang lama di Bagian Umum sehingga tidak efisien. Penumpukan THL di Bagian Umum menyebabkan ketimpangan karena ketidaksesuaian antara beban kerja dan jumlah tenaga kerja yang tersedia.

“Kemudian, Pemda juga harus bisa melihat rasio jumlah pegawai dengan beban kerja. Nah, sekarang tinggal hitung Bagian Umum. Berapa rasio jumlah pegawainya, berapa beban kerja yang akan diberikan.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel