Dugaan Banyak Soal Tak Sesuai Kesepakatan Awal, PT MAP Dapat Surat Cinta DLH Manggarai

Lebih lanjut, hironimus menyampaikan bahwa, pernah tim akreditasi laboratorium meninjau lokasi aktifitas PT Armada Pratama. Dan, hasilnya tidak ada indikasi pencemaran lingkungan hidup tetapi hanya soal kebisingan dari aktifitas Galian C PT MAP yang sedikit melampaui aturan.

Untuk itu PT MAP memastikan waktu yang tepat untuk melakukan aktifitasnya.

“Kalau evaluasi mandiri PT MAP suda lakukan itu, hanya laporan ke DLH berbentuk format itu yang belum mereka lakukan.” Tandasnya.

Hironimus juga berterima kasih atas peran pers yang menjadi mitra pemerintah.

“Terima kasih kepada teman media, fungsi kontrol terhadap pembangunan di Kabupaten Manggarai, Ini juga merupakan tanggung jawab kita semua,” ucapnya.

Terpisah Aloysius Selama, S.H selaku Biro Hukum PT MAP melalui gawainya, kepada media, Kamis, (09/03/2023) menyampaikan bahwa pihaknya telah menghadap DLH.

“DLH telah memberikan waktu ke PT MAP untuk berbaharui laporan evaluasi tersebut. Saat ini juga PT MAP sudah mempersiapkan format laporan Evaluasinya untuk diberikan ke DLH.” Ucap Aloysius.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel