Selanjutnya pada tanggal 16 Juli 2022, AA melaporkan hilangnya anak laki-laki tersebut ke Polsek Rote Barat dan diterbitkan surat pencarian orang hilang oleh pihak kepolisian.
Polisi dipimpin Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, Iptu Yeni Setiono, SH, langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi. Dan, melakukan olah tempat kejadian perkara.
Rince Mengakui Perbuatannya
Belakangan dari hasil penyelidikan polisi, terungkap kalau korban dibunuh ibu kandungnya sendiri.
AA pun mengakui semua perbuatannya saat diperiksa penyidik Satreskrim Polres Rote Ndao.
Hasil interview oleh anggota Satreskrim Polres Rote Ndao, ibu kandung korban AA alias Rince mengakui bahwa pada tanggal 15 Juli 2022 telah melakukan pembunuhan terhadap anaknya Mikel.
“AA membunuh Mikel dengan cara membekap mulut korban sehingga korban kehabisan nafas dan meninggal dunia,” ujar Kapolres Rote Ndao.
Selanjutnya ibu kandung membawa korban ke hutan yang berjarak dari rumah terduga sekitar 1 kilometer.
“Korban dibawa ke hutan sekitar 1 kilometer dari rumah dan tujuan membuangnya ke hutan agar tidak diketahui oleh anak-anaknya yang lain dan tetangganya,” tandas I Nyoman Putra Sandita.
Jenazah korban langsung dimakamkan pada Senin (18/7/2022) malam diawali dengan ibadah pemakaman oleh pendeta Mince Modok, STh.
Korban sendiri merupakan warga Dusun Inggumurik, Desa Mbueain, Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao.
Korban hilang sejak Jumat 15 Juli 2022 lalu
Diperoleh informasi kalau dari pemeriksaan luar ditemukan luka lecet pada kaki dan tangan, kebiruan pada bagian bibir, ujung jari kaki dan tangan serta luka pada bagian leher.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel



