Ruteng, infopertama.com – Guna mengantisipasi potensi meningkatnya kasus diare yang dapat berujung pada Kejadian Luar Biasa (KLB), Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai menerbitkan surat edaran resmi yang ditujukan kepada seluruh Kepala Puskesmas di wilayahnya.
Surat ini menjadi sinyal kewaspadaan dini dan upaya sistematis dalam mencegah dampak serius yang ditimbulkan oleh penyakit diare, khususnya pada kelompok rentan seperti balita, lansia, dan masyarakat dengan sanitasi buruk.
Surat edaran tertanggal 2 Oktober 2025 ini ditandatangani langsung oleh Safrianus Haryanto Djehaut, M.Si, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai.
Dalam surat tersebut, Dinas Kesehatan menegaskan lima langkah utama yang harus segera dilakukan oleh seluruh fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama:
- Pemantauan Intensif Kasus Diare: Seluruh puskesmas diminta meningkatkan pelaporan harian terhadap kasus diare, termasuk melakukan pengawasan wilayah dengan insiden tinggi.
- Identifikasi dan Analisis Data Kasus: Kepala puskesmas wajib melakukan telaah data secara periodik untuk mendeteksi adanya lonjakan atau pola penyebaran yang mengarah pada KLB.
- Penyelidikan Epidemiologi Cepat: Jika ditemukan gejala klaster atau peningkatan kasus, tim surveilans harus segera melakukan investigasi lapangan untuk menetapkan status KLB secara cepat dan akurat.
- Kesiapan Obat dan Logistik: Ditekankan pentingnya menjaga ketersediaan oralit, tablet zinc, cairan infus, dan kebutuhan medis lain sebagai langkah penanganan awal di puskesmas maupun pos pelayanan.
- Koordinasi Lintas Sektor dan Fasilitas Kesehatan: Setiap Puskesmas diminta mengaktifkan komunikasi dengan jejaring fasilitas kesehatan, termasuk rumah sakit rujukan dan instansi pendukung seperti BPBD, Dinas Sosial, dan Pemerintah Desa, guna merespons cepat jika KLB ditetapkan.
Dalam surat edaran itu juga ditegaskan bahwa penanganan diare tidak hanya bersifat kuratif, namun harus dikawal secara promotif dan preventif, termasuk edukasi masyarakat mengenai pentingnya cuci tangan pakai sabun, akses air bersih, dan konsumsi makanan yang higienis.
Kadis Kesehatan Safrianus Haryanto menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan semangat ” Peluk Sehat” yang menjadi ruh gerakan pelayanan kesehatan di daerah ini.
“Kita tidak bisa menunggu. Kewaspadaan dini adalah kunci. Pelayanan kesehatan tidak boleh kalah cepat dari penyebaran penyakit,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengajak semua tenaga kesehatan untuk menjadikan momentum ini sebagai panggilan pelayanan, bukan sekadar prosedur.
“Jangan biarkan diare menjadi pembunuh senyap. Ayo bergerak bersama, karena setiap tindakan kita bisa menyelamatkan nyawa,” tutupnya.
Dengan diterbitkannya surat edaran ini, Pemerintah Kabupaten Manggarai menunjukkan komitmennya untuk sigap, terukur, dan responsif, terhadap dinamika ancaman kesehatan masyarakat, demi Manggarai yang sehat, kuat, dan tangguh.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel