Desahan Kenikmatan Rosida Berujung Petaka, Polisi Sita Barang Bukti

Siantar, infopertama.com – Kasus pembunuhan sadis terhadap Rosida Damanik (28) di pemandian Pulau Batu, Kelurahan Bah Sorma, Kec. Siantar Sitalasari, kabupaten Simalungun, diduga telah direncanakan oleh kekasihnya, Liharmansyah Saragih.

Menurut hasil pemeriksaan awal oleh polisi, pelaku Liharmansyah Saragih yang sudah menjalin hubungan dengan korban selama setahun. Dan, ternyata sudah menyiapkan pisau cutter di dalam tas perlengkapannya, sebelum berangkat ke lokasi pemandian dengan korban.

“Saat korban mengajak pelaku ke lokasi pemandian, tersangka Liharmansyah Saragih sudah menyiapkan pisau cutter di dalam tas yang ia bawa,” ujar Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Banuara Manurung, Selasa (12/7/2022).

Pelaku tega membunuh korban dengan cutter

Motif pelaku tega membunuh kekasihnya, karena cemburu setelah mendengar suara desahan korban dengan seorang pria di kamar kostnya pada Minggu (10/7/2022) kemarin.

Banuara mengatakan, pelaku sakit hati, dan kemudian membunuh pacarnya secara sadis. Polisi sudah menahan pelaku Liharmansyah Saragih untuk menjalani penyelidikan. Dan, menyita sejumlah barang bukti yang pelaku gunakan untuk membunuh korban.

Terjadinya pembunuhan sadis itu bermula, pelaku bernama Liharmansyah Saragih kesal dengan Rosida Damanik. Ia menuduh pasangannya itu selingkuh.

“Pembunuhan Rosida Damanik ini karena masalah dendam. Pelaku merasa dikhianati oleh korban,” kata Kapolsek Siantar Martoba, AKP Manaek S Ritonga, Selasa, 12 Juli 2022.

Berdasarkan keterangan Manaek dari keterangan tersangka Liharmansyah Saragih, dia dan korban sudah satu tahun menjalani hubungan asmara.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel