Desahan Kenikmatan Rosida Berujung Petaka, Polisi Sita Barang Bukti

Kemudian, hubungan antara korban dan pelaku sempat renggang, karena pelaku mencurigai pacarnya itu selingkuh dengan laki-laki lain.

Pelaku mengaku, pernah memergoki pacarnya itu berduaan dengan pria lain yang ada di kosnya, Jalan Rondohaim, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba.

Di dalam kos itu, korban dituduh melakukan perbuatan mesum.

“Pelaku kemudian menemui korban di kosnya. Selanjutnya, saat pertemuan itu, korban mengajak pelaku untuk mandi-mandi ke Pemandian Pulau Batu Atas,” terang Manaek.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel