Menurutnya, pada kegiatan pemberi ganti rugi dan pelepasan hak itu, warga tidak menerima langsung uang. Tapi buku tabungan pada Bank NTT dan BRI. Terkait penentuan harga, tentu ada keberatan. Namun setelah dibangun diskusi dan pemahaman bersama, sehingga pada hakekatnya semua sudah bisa menerima.
Sementara warga Poco Leok dari Desa Wewo, Didimus Jegaut, yang ditemui usai terima buka tabungan Bank uang ganti rugi lahan, menyampaikan terima kasih kepada pihak BPN, PLN, dan pemerintah setempat, sehingga janji ganti rugi lahan sudah teralisasi. Luas lahan miliknya yang dilepas hak kepada PLN untuk kepentingan proyek Geothermal Poco Leok mencapai 6426 M2.

“Hari ini saya sudah terima uang ganti rugi lahan untuk proyek geothermal Poco Leok sebesar Rp1.134.124.730. Saya sangat senang dan bangga dengan ini semua, sehingga saya sampaikan terima kasih kepada PLN, BPN, dan pemerintah setempat. Saya dan warga tetap terus mendukung proyek geothermal ini sampai kapan pun,” ungkap Didimus.
Senada juga disampaikan Vincen Godat, warga Ndajang desa Lungar penerima ganti rugi Rp852.774.210,00- atas lahan seluas 4.427 M². “Pada prinsipnya, saya kalau sudah serahkan saya punya tanah, tentunya saya juga harus ada tanah (Pengganti-Pen). Mungkin bentuk dan lokasinya berbeda. Kalaupun ada lebih, saya usahan uangnya berkembang. Tidak untuk dihabiskan.” Ungkap Vincen Godat di halaman Aula Kantor Camat Satar Mese, Senin, 27 November 2023.
Ketika dikonfirmasi kepuasannya akan nilai ganti untung yang ia terima, Vinsen mengaku memang pada dasarnya siapapun namanya manusia pasti tidak ada yang puas. “Tapi harga ini kan harga yang diatur sesuai regulasi. Bagaimanapun kita sebagai warga negara yang berada di bawah aturan harus patuh dengan aturan itu.” Ungkap mantan Anggota DPRD Manggarai ini.
Pantauan media, kegiatan itu dihadiri Manajer PT PLN UPP Nusra 2, Harnandi Adhityo, Kepala Kantor BPN Manggarai, Siswo Hariyono, Camat Satar Mese, Damianus Arjo, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Manggarai, Kasdim 1612, perwakilan dari Bank NTT dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Hadir juga Kepala desa (Kades) Wewo, Moncok, dan Lungar, pegawai BPN Manggarai, karyawan PLN, serta sejumlah anggota TNI dan Polisi. Warga yang hadir itu, semuanya pemilik lahan untuk pengembangan PLTP Ulumbu unit 5-6.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel