Cepat, Lugas dan Berimbang

CV Watu Bakok Diminta Segera Bayar Temuan BPK Soal Kekurangan Volume Pekerjaan PKM Tana Mori

Sebelumnya, media ini menayangkan pemberitaan pengerjaan Puskesmas Tana Mori Dikerjakan asal jadi. Padahal pembangunan Puskesmas tersebut menelan dana yang sangat fantastis dengan pagu anggaran sebesar Rp7.707.561.019,38.

Pantauan Wartawan di lokasi, kondisi bangunan sangat memprihatinkan untuk sebuah bangunan yang dikerjakan pada tahun 2023 oleh kontraktor pelaksana CV. Watu Bakok

Ditemukan sejumlah keretakan di dinding pada bangunan milik Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat ini. Keretakan itu tidak hanya pada dinding bangunan, tetapi juga di lantai dan saluran pembuangan air (got).

Selain itu beberapa item pekerjaan juga diduga sengaja dikurangi. Tampak, lis plafon bangunan hanya ada pada sisi depan bangunan, selebihnya lis plafon itu tidak dipasang. Juga ditemukan tumpukan material yang tidak dibersihkan.

Bahkan pekerjaaan pada bagian saluran pembuangan air sepertinya tidak sesuai spesifikasi.

Salah satu warga yang ditemui di lokasi, Kamis (23/05)  menerangkan Puskesmas Tana Mori mulai beroperasi pada Januari 2024 lalu. Kendati sudah beroperasi masih ditemukan tumpukan material dan kotoran hewan menyebar di halaman Puskesmas dan di lantai Puskesmas.

Bahkan material papan kayu menutup akses ke halaman tengah Puskesmas Tana Mori. Padahal, pelayanan kesehatan di Puskesmas Tana Mori sudah berjalan lima bulan. “Sejak Januari 2024 ini, Puskesmas ini sudah beroperasi,” jelas warga tersebut.

Masih menurut warga tersebut, sejak pelayanan kesehatan di Puskemas itu berjalan hingga saat ini, tidak ada lagi aktivitas pekerja proyek. ”Tidak ada lagi tukang yang kerja di sini, sudah dari bulan Januari lalu. Saya tidak tau proyek ini sudah selesai atau belum,” ungkap sumber tersebut yang tak mau mediakan namanya karena mengaku takut kena masalah.

Untuk diketahui, proyek di Puskesmas Tana Mori masuk dalam pengawasan Kejaksaan Negeri Manggarai Barat. Hal tersebut terpantau dari baliho yang berdiri berdampingan papan Informasi kegiatan. Hanya saja baliho tersebut tidak disertai dengan logo Kejaksaan Negeri Manggarai Barat.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel