Untuk cara cek pajak motor dari plat nomor, download lebih dulu aplikasi cek data tersebut ke dalam smartphone Anda. Lanjutkan dengan langkah-langkah berikut ini:
1. Buka aplikasi dan pilih provinsi sesuai dengan kendaraan yang akan dicek.
2. Ketik plat nomor kendaraan yang akan dicek informasinya.
3. Lalu klik Proses.
4. Setelah itu akan muncul informasi mengenai kendaraan tersebut.
2. Cara Cek Pajak Motor Online dari Plat Nomor pakai SMS
Anda juga dapat menggunakan SMS untuk cara cek pajak motor dari plat nomor. Tiap provinsi memiliki format pesan yang berbeda untuk menggunakan layanan tersebut, berikut daftarnya:
1. DKI Jakarta: Info (spasi) RANMOR (spasi) Nomor plat kendaraan kirim ke 8893 atau melalui USSD Telkomsel di *368*1# > Polda Metro Jaya > Info Ranmor
2. Jawa Barat: Info(spasi)Huruf depan plat nomor/angka plat nomor/huruf akhir plat kendaraan(spasi)warna plat kendaraan kirim ke 08112119211
3. Jawa Tengah: JATENG(spasi)Nomor plat kendaraan kirim ke 9600
4. Jawa Timur: JATIM(spasi)Plat nomor kendaraan kirim ke 7070
5. DI Yogyakarta: DIY(spasi)Nomor plat kirim ke 99600
6. Sumatra Barat: PKB#Huruf depan plat nomor(spasi)Plat nomor(spasi)Huruf belakang plat nomor kirim ke 08116941555
7. Sumatra Utara: PAJAK(spasi)Nomor plat kendaraan(spasi)Warna plat kendaraan kirim ke 3699 atau *363*117# > Polda Sumut > Info Pajak
8. Kepulauan Riau: KEPRI(spasi)Nomor plat kendaraan kirim ke 9969
9. NTT: SAMSAT(spasi)Nomor plat kendaraan(spasi)5 digit terakhir nomor mesin kendaraan kirim ke 3130.
3. Cara Cek Pajak Motor Online dari Plat Nomor pakai E-Samsat
E-Samsat bisa digunakan juga untuk cara cek pajak motor online dari plat nomor. Namun belum semua provinsi menyediakan layanan E-Samsat. Berikut daftar provinsi yang telah tersedia layanan tersebut:
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel











