Cepat, Lugas dan Berimbang

Cara Cek Pajak Motor Online dari Plat Nomor, Praktis dan Aman,

infopertama.com – Mengetahui cara cek pajak motor online dari plat nomor sangat penting bagi pemilik kendaraan di Indonesia. Proses ini memudahkan Anda untuk memastikan status pajak kendaraan tanpa perlu datang langsung ke kantor Samsat.

Berbagai cara dapat digunakan, termasuk melalui aplikasi resmi setiap provinsi, layanan SMS, dan E-Samsat.

Misalnya, beberapa aplikasi yang bisa digunakan adalah SAMBARA untuk Jawa Barat dan e-Smart Samsat Jatim untuk Jawa Timur.

Selain itu, layanan E-Samsat juga tersedia di berbagai provinsi seperti DKI Jakarta hingga Sumatra Selatan. Paham cara cek pajak motor online dari plat nomor ini, Anda bisa mendapatkan informasi yang akurat dan aman.

Penggunaan layanan online ini memberikan kemudahan dan menghemat waktu. Pastikan koneksi internet yang stabil dan mengikuti format pengisian data yang benar, nantinya informasi mengenai pajak motor Anda dapat diperoleh dengan cepat.

Proses pengecekan ini juga dilengkapi dengan fitur keamanan seperti CAPTCHA untuk melindungi data pengguna.

Berikut ulasan cara cek pajak motor online dari plat nomor yang dimaksudkan, Jumat (27/6/2024).

1. Cara Cek Pajak Motor Online dari Plat Nomor pakai Aplikasi Setiap Provinsi

Anda dapat cek pajak motor dari plat nomor dengan menggunakan sejumlah aplikasi cek data kendaraan.

Sejumlah provinsi memiliki aplikasi khusus tersebut, berikut daftarnya:

1. Jakarta: Aplikasi Cek Ranmor
 Ranmor & Pajak DKI Jakarta
2. Jawa Barat: Aplikasi SAMBARA
3. Jawa Tengah: Aplikasi 
 Sakpole e-SAMSAT Jateng
4. Jawa Timur: Aplikasi e-Smart Samsat Jatim
5. DI Yogyakarta: Aplikasi Pajak Kendaraan Yogyakarta
6. Sumatra Selatan: e-Dempo Samsat Online Sumatera Selatan
7. Lampung: Info Pajak Kendaraan Bermotor Bappeda Lampung
8. Riau: Aplikasi e-Samsat Kepri
9. Aceh: Peluit Ditlantas Polda Aceh
10. Sulawesi Selatan: e-Samsat Sulsel
11. Sulawesi Utara: Info Pajak Kendaraan Sulut
12. Pontianak: Samsat Pontianak
13. Kalimantan Tengah: RC Polda Kalimantan Tengah
14. Kalimantan Utara: e-Samsat Kalimantan Utara
15. Nusa Tenggara Barat (NTB): Aplikasi Samsat Delivery

Untuk cara cek pajak motor dari plat nomor, download lebih dulu aplikasi cek data tersebut ke dalam smartphone Anda. Lanjutkan dengan langkah-langkah berikut ini:

1. Buka aplikasi dan pilih provinsi sesuai dengan kendaraan yang akan dicek.
2. Ketik plat nomor kendaraan yang akan dicek informasinya.
3. Lalu klik Proses.
4. Setelah itu akan muncul informasi mengenai kendaraan tersebut.

2. Cara Cek Pajak Motor Online dari Plat Nomor pakai SMS

Anda juga dapat menggunakan SMS untuk cara cek pajak motor dari plat nomor. Tiap provinsi memiliki format pesan yang berbeda untuk menggunakan layanan tersebut, berikut daftarnya:

1. DKI Jakarta: Info (spasi) RANMOR (spasi) Nomor plat kendaraan kirim ke 8893 atau melalui USSD Telkomsel di *368*1# > Polda Metro Jaya > Info  Ranmor
2. Jawa Barat: Info(spasi)Huruf depan plat nomor/angka plat nomor/huruf akhir plat kendaraan(spasi)warna plat kendaraan kirim ke 08112119211
3. Jawa Tengah: JATENG(spasi)Nomor plat kendaraan kirim ke 9600
4. Jawa Timur: JATIM(spasi)Plat nomor kendaraan kirim ke 7070
5. DI Yogyakarta: DIY(spasi)Nomor plat kirim ke 99600
6. Sumatra Barat: PKB#Huruf depan plat nomor(spasi)Plat nomor(spasi)Huruf belakang plat nomor kirim ke 08116941555
7. Sumatra Utara: PAJAK(spasi)Nomor plat kendaraan(spasi)Warna plat kendaraan kirim ke 3699 atau *363*117# > Polda Sumut > Info Pajak
8. Kepulauan Riau: KEPRI(spasi)Nomor plat kendaraan kirim ke 9969
9. NTT: SAMSAT(spasi)Nomor plat kendaraan(spasi)5 digit terakhir nomor mesin kendaraan kirim ke 3130.

3. Cara Cek Pajak Motor Online dari Plat Nomor pakai E-Samsat

E-Samsat bisa digunakan juga untuk cara cek pajak motor online dari plat nomor. Namun belum semua provinsi menyediakan layanan E-Samsat. Berikut daftar provinsi yang telah tersedia layanan tersebut:

1. Jakarta: samsat-pkb2.jakarta.go.id
2. Jawa Barat: bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/
3. Jawa Tengah: cekpajak.com/jawa-tengah
4. Jawa Timur: info.dipendajatim.go.id/esamsat/
5. DI Yogyakarta: samsat.jogjaprov.go.id
6. Sumatra Selatan: bapenda.sumselprov.go.id/index.php/page/detail_post/430/E-SAMSAT
7. Sumatra Barat: dpkd.sumbarprov.go.id/info-pkb
8. Sumatra Utara: bpprd.sumutprov.go.id/e-samsat/pages/index.php
9. Riau: badanpendapatan.riau.go.id/infopajak/
10. Kepulauan Riau: dispenda.kepriprov.go.id
11. Jambi: jambisamsat.net/infopkb.html
12. Kalimantan Tengah: info.samsatkalteng.id
13. Kalimantan Timur: simpator.kaltimprov.go.id/cari.php
14. Bali: bapenda.baliprov.go.id/e-samsat/
15. NTB: esamsat.ntbprov.go.id

Simak cara berikut untuk menggunakan E-Samsat untuk cara cek pajak motor online dari plat nomor:

1.Buka situs e-samsat sesuai provinsi atau bisa akses langsung e-samsat.id (tersedia provinsi RI lengkap).

2.Masukkan nomor polisi atau plat nomor kendaraan yang akan anda cek.
3.Isi kode keamanan jika tersedia.
4.Klik Cari untuk menemukan informasi.
5.Tunggu sebentar dan informasi mengenai kendaraan akan muncul.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel