Ruteng, infopertama.com – Pembangunan BTS 4G Bakti Kominfo masih jadi perbincangan publik NTT. Hal itu lebih karena Kejagung telah menetapkan putra NTT, Johnny Plate sebagai tersangka yang merugikan negara Rp8.32 Triliun.
Johnny Plate yang sempat menjadi Menkominfo meski akhirnya menghuni Rutan Salemba itu, pada Senin, 28 Juni 2021 lalu pulang kampung ke NTT.
Bertempat di Hotel Aston Kupang, pria kelahiran Ruteng itu mengumpulkan 16 Bupati di NTT. Dia mengajak para Bupati di NTT untuk mendukung penuh pengadaan dan pembangunan menara BTS 4G di atas lahan pemerintah kabupaten.
Tak ketinggalan, Pemerintah Kabupaten Manggarai, Bupati Herybertus G. L. Nabit, S.E., M.A., juga mendukung penuh program pemerintah pusat melalu kemenkominfo itu. Ia pun berangkat ke Kupang, dan menandatangani surat pernyataan dukungan pelaksanaan penyediaan dan pembangunan base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung bersama 15 bupati lainnya di NTT. Di antaranya Bupati Alor, Ende, Kupang, Lembata, Manggarai Timur, Nagekeo, Manggarai Barat, Sabu Raijua, Rote Ndao, Sumba Barat, Sumba Timur, Sumba Barat Daya, Sumba Tengah, TTS dan TTU.
Penandatangan dukungan bersama 16 Bupati ini dilakukan di Hotel Aston Kupang, Senin (28/6/2021).
Menteri Komunikasi dan Informasi Jhonny G. Plate kala itu dalam sambutannya mengatakan akan ada 421 BTS tower yang akan bangun di 421 desa. Dan, akan selesaikan pembangunannya tahun 2021 hingga tahun depan (2022).

“Saya harapkan bisa dilakukan dengan lebih cepat. Ini dibangun di atas lahan pemerintah daerah kabupaten,” ujar Menkominfo.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel







