“Jika BPBD Manggarai tidak sanggup membantu dengan memakai dana tanggap darurat, maka Dinas PUPR harus segera membuat perencanaan membuat TPT atau beronjong di lokasi longsoran. Sebab jika terlambat, maka nasib orangtua saya terancam,” tegas Stefanus.
Stefanus mengatakan, jika dalam waktu dekat Pemkab dan DPRD Manggarai tidak merespons keluhan tersebut, maka pihaknya akan memblokir ruas jalan Pau-Muwur tepat di depan Rumah orangtua mereka. (Red-Aln)
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel







