Cepat, Lugas dan Berimbang

Bupati dan DPRD Diminta Evaluasi Kinerja BPBD Manggarai

Stefanus beralasan, bencana longsor di rumah milik orangtuanya berada di pinggir ruas jalan Pau-Muwur. Jalan tersebut merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Manggarai. Ruas jalan yang buruk dan rawan longsor akan mengancam keselamatan warga pengguna jalan.

“Saya menilai tebing yang longsor itu berada di pinggir jalan milik Pemerintah Kabupaten Manggarai. Tidak bisa orangtua saya yang buat TPT di ruas jalan Pau-Muwur yang menjadi ruas utama dari dan menuju Ruteng,” tegas Stefanus.

Menurut Stefanus saat bangun jalan, tebing sepanjang 15 hingga 20 meter dengan ketinggian 5 sampai 7 meter di samping rumah orang tuanya tidak sertai dengan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) atau beronjong oleh pemerintah.

“Atas dasar itu sangat tidak mungkin BPBD memberikan bantuan berupa semen saja, karena jalan itu milik Pemkab Manggarai,” tandas Stefanus.

Ia pun menilai kajian tim teknis BPBD Manggarai sebelum menurunkan bantuan sangatlah keliru. Sebab itu, Stefanus meminta agar longsor di samping rumah orangtuanya harus dibuatkan TPT atau beronjong oleh Pemerintah Daerah.

Meminta Pemda Tinjau kajian Teknis BPBD

Stefanus bahkan meminta Bupati dan Wakil Bupati Manggarai, Herybertus G.L. Nabit dan Heribertus Ngabut, untuk meninjau ulang hasil kajian tim teknis BPBD Manggarai tersebut.

Selain itu ia juga mendesak seluruh anggota DPRD Dapil Rahong Utara- Wae Ri’i untuk meninjau secara langsung lokasi longsor tersebut. Hal itu agar anggota dewan mengetahui langsung persoalan yang terjadi dan mempunyai dasar dalam mengontrol kinerja BPBD Manggarai.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

PLN