Cepat, Lugas dan Berimbang

BPJS dan Ilusi Efisiensi

Itulah inti jaminan kesehatan nasional. Bukan sekadar membayar klaim, tetapi memastikan nyawa manusia tidak dipertaruhkan atas nama efisiensi semu.

Reformasi tarif harus dilakukan dengan beberapa langkah konkret: Pertama, audit real costing di seluruh rumah sakit, melibatkan akademisi independen dan asosiasi profesi.

Kedua, indexing tarif dengan inflasi medis setiap tahun, sebagaimana praktik di negara lain.

Ketiga, pemisahan biaya SDM dan operasional, agar insentif dokter dan tenaga kesehatan tidak dikorbankan untuk listrik, air, dan administrasi.

Keempat, transparansi metodologi INA-CBG, dibuka ke publik dan komunitas akademik.

Hanya dengan itu negara bisa membangun sistem pembiayaan kesehatan yang adil. Tanpa perubahan, kita akan terus hidup dalam ilusi efisiensi, dengan korban tersembunyi.

Pasien yang dirawat seadanya, rumah sakit yang bertahan di ambang krisis, dan dokter yang diperas dengan tameng pengabdian.

Kesehatan publik tidak bisa diatur dengan logika diskon. UU No. 24 Tahun 2011 menegaskan BPJS harus menyelenggarakan jaminan kesehatan yang adil, layak, dan berkesinambungan.

Jika tarif tetap irasional, maka mandat itu gagal dipenuhi. Pada akhirnya, efisiensi yang dipaksakan hanyalah ilusi. Nyawa tidak boleh ditawar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

★Seorang dokter dengan latar belakang pendidikan manajemen rumah sakit, serta pernah menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) sebelum memutuskan keluar karena menyaksikan langsung dinamika perundungan dan ketidakadilan. Sebagai aktivis sosial dan kritikus, Puspita Wijayanti berkomitmen untuk mendorong reformasi dalam pendidikan kedokteran dan sistem manajemen rumah sakit di Indonesia. Pengalamannya dalam manajemen rumah sakit memberikan wawasan mendalam tentang pentingnya sistem yang berfungsi baik, bukan hanya dalam aspek klinis, tetapi juga dalam melindungi kesejahteraan tenaga kesehatan.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

PLN