Siantar, infopertama.com – Pembunuhan sadis menimpa Rosida Damanik, seorang wanita berusia 28 tahun, di Kec. Siantar Sitalasari, Kabupaten Simalungun.
Ia menjadi korban pembunuhan sadis oleh sang pacar, Liharmansyah Saragih dengan cara menggorok menggunakan pisau cutter.
Parahnya lagi, sang pacar menelanjangi Rosida Damanik dan bagian hidung serta kemaluannya tusuk dengan sebatang kayu.
Setelah mengetahui korban tak bernyawa, ia membuang jasad Rosida Damanik ke semak-semak yang ada di sekitar Pemandian Pulau Batu (Pulbat) di Jalan Sibatubatu, Kelurahan Bahsorma, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kabupaten Simalungun.
Terjadinya pembunuhan sadis itu bermula, pelaku bernama Liharmansyah Saragih kesal dengan Rosida Damanik. Ia menuduh pasangannya itu selingkuh.
“Pembunuhan Rosida Damanik ini karena masalah dendam. Pelaku merasa dikhianati oleh korban,” kata Kapolsek Siantar Martoba, AKP Manaek S Ritonga, Selasa, 12 Juli 2022.
Berdasarkan keterangan Manaek dari keterangan tersangka Liharmansyah Saragih, dia dan korban sudah satu tahun menjalani hubungan asmara.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel