Belasan Subkontraktor Menggerutu Dana Retensi 10% Tak Dibayar PT. Floresco

Labuan Bajo, infopertama.com – Belasan subkontraktor Menggerutu lantaran dana retensi 10% dari PT. Floresco tak dibayar dalam pekerjaan peningkatan jalan Hita-Sp. Tiga-Kedindi (DAK Penugasan), dengan pagu anggaran Rp40.497.600.000.00 miliar yang bersumber dari APBD 1 Tahun 2021.

Hal itu disampaikan Oktavianus Triyono salah satu Subkon yang menjadi korban tak dibayarnya dana retensi dari PT. Floresco, seperti dilansir dari transnews.id, Jumat(12/5/2023).

“Sekitar ratusan juta dana retensi beberapa teman-teman subkontraktor lainnya sampai saat ini belum dibayarkan oleh PT. Floresco Aneka Indah. Sementara pekerjaan itu sudah selesai sejak Januari 2021 yang lalu,” ungkap An sapaan akrabnya.

Menurut An, dalam proyek itu kami sebagai Subkontraktor pekerjaan Pasangan dan Mortar mendapatkan potongan retensi sebesar 10% yaitu sebagai dana selama masa perawatan apabila ada kerusakan di titik-titik pengerjaan. Pihak PT. Floresco Aneka Indah menetapkan masa perawatan selama 1 tahun, sedangkan uang retensinya kami baru bisa ambil pada pada Februari Tahun 2023.

Lanjutnya pada bulan Januari 2023 lalu kami melakukan perbaikan karena ada beberapa titik pekerjaan yang rusak dan merupakan persyaratan untuk melakukan pencairan retensinya, itu sudah kami lakukan,” kata An.

Masuk di Februari tahun 2023 masih belum ada kabar dari pihak Floresco untuk pencairan. Kata orang Floresco melalui Bendaharanya masih menunggu surat rekomendasi dari pak Widy untuk lakukan pencairan.

Kami baru mendapat surat rekomendasi pencairan dari pak Widy tanggal 17 April 2023. Dan, kami sudah ke kantor untuk memasukan segala berkas persyaratan pencairan dan dijanjikan setelah lebaran akan dicairkan uangnya. Namun, sampai saat ini juga uang itu belum dicairkan.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel