Bapenda Manggarai dan Camat Ruteng Bergerak Bersama Kades Rapikan Piutang PBB-P2

Ruteng, infopertama.com – Langkah strategis Pemerintah Kabupaten Manggarai dalam menata transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah kembali ditegaskan. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Manggarai pada Kamis (15/10) kembali menggelar Sosialisasi Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun Pajak 2012–2013 di Cancar, Kecamatan Ruteng.

Kegiatan yang diikuti secara antusias oleh para kepala desa dan perangkat dari 19 desa se-Kecamatan Ruteng ini dipimpin langsung oleh Kepala Bapenda Kabupaten Manggarai, Kanisius Nasak, serta didampingi Camat Ruteng, Sebastian Jandu.

Langkah Tegas Bersihkan Data Limpahan Masa Lalu

Dalam pemaparannya, Kepala Bapenda Manggarai, Kanisius Nasak, menegaskan bahwa penataan piutang pajak merupakan prioritas utama untuk mewujudkan tertib administrasi perpajakan daerah. Banyaknya akumulasi tunggakan masa lalu—termasuk data limpahan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pusat—yang tidak valid dan sulit ditagih lagi, selama ini mengendap serta memperburuk postur neraca keuangan daerah.

“Penghapusan piutang PBB-P2 ini bukan berarti membebaskan kewajiban secara sembarangan, melainkan bentuk pembersihan basis data (database) perpajakan daerah dari data kadaluwarsa. Kita ingin neraca keuangan Pemkab Manggarai benar-benar mencerminkan kondisi riil yang akurat, valid, dan akuntabel,” tegas Kanisius Nasak di hadapan para peserta sosialisasi.

Senada dengan hal tersebut, Camat Ruteng, Sebastian Jandu, menyambut baik langkah Bapenda dan meminta seluruh instrumen pemerintahan di tingkat desa untuk bergerak aktif dan teliti dalam proses verifikasi data di lapangan.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel