Cepat, Lugas dan Berimbang

Babak Baru Mobil Dinas Berganti Plat, Perekrutan KN Dinilai Kangkangi Dua PP Sekaligus

Mobil Dinas Berganti Plat
Salah satu tenaga honorer Bagian Umum Setda Blora, Khoiruniam (depan kanan) saat mengawal Bacaleg PKB Blora ke KPU belum lama ini

Blora, infopertama.com – Viralnya pemberitaan media ini sebelumnya terkait dugaan penyalagunaan Mobil Dinas Operasional Rumah Tangga Bupati Blora Berganti Plat kini berbuntut panjang.

Oknum tenaga honorer pelaku Mobil Dinas Berganti Plat tersebut ternyata bukanlah ajudan Bupati Arief Rohman. Ia hanya honorer pada bagian umum Setda Blora yang ditugaskan di rumah tangga Bupati Blora.

Baca juga:

Astaga, Mobil Operasional Rumah Tangga Bupati Blora Dipakai Antar Jemput LC Manggung

Terkait status KN itu terkonfirmasi ketika Kabag Umum Setda Blora, Sujianto menggelar konferensi pers mengklarifikasi pemberitaan sebelumnya. Yakni, terkait persoalan pelanggaran penggantian plat nomor mobil dinas yang dipakai oknum tenaga honorer di Bagian Rumah Tangga Bupati Blora untuk mengantarkan pemandu karaoke.

Namun, publik kembali mempertanyakan dasar pengangkatan dan perekrutan sebagai tenaga honorer. Pasalnya sejak keluarnya PP nomor 48 thn. 2005 dan PP Nomor 49 Thn. 2018 dengan tegas melarang merekrut tenaga honorer atau yang sejenisnya.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel