Aspirasi Purnawirawan Soal Pemakzulan Wapres Gibran, KSTI: Hak Konstitusional yang Harus Dihargai.

Ia juga mengajak semua pihak untuk melihat dinamika ini sebagai bagian dari proses demokrasi yang sehat dan konstitusional.

“Kami di Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia melihat bahwa proses penyampaian aspirasi ini masih dalam koridor konstitusi. Kami berharap seluruh lapisan masyarakat bisa memahami dan menyikapinya dengan kepala dingin,” ujar Indria.

Sebagai relawan pendukung Presiden Prabowo, Indria menegaskan bahwa mereka bukan kelompok yang anti-kritik.

“Kami mendukung pemerintahan ini agar fokus bekerja untuk rakyat, bukan untuk membungkam kritik. Proses pemakzulan sepenuhnya menjadi kewenangan MPR-RI, bukan eksekutif. Tugas eksekutif adalah melaksanakan janji-janji politiknya,” pungkas Indria, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Ikatan Relawan Merah Putih Prabowo se-Indonesia.

Suara dari Purnawirawan ini tentunya bukan berasal dari diskusi yang prematur tapi memang sudah ada diskusi-diskusi serius yang mendalam dengan dasar keprihatinan melihat kondisi bangsa hari ini, kajian dan diskusi yang membuat mereka bersuara ini kami yakin ada kacamata yang menurut mereka tidak benar sedang terjadi, karena mereka sudah pernah menjadi pemimpin negeri ini. Dan kami yakin ini untuk menjaga kelangsungan berbangsa dan bernegara di negeri kita ini.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel