Menurut Novi pemilik jam tangan, ia telah mencabut laporan atas kasus pencurian tersebut di Polsek Medan Baru.
“Namun, baru ia laporkan pada Sabtu, ada kejadian pencurian di salah satu toko handphone,” sambungnya.
Ia menyampaikan, setelah menerima laporan dari korban pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi termasuk terlapor.
“Jadi setelah mendapatkan laporan, tadi kami melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lalu pada hari ini juga terlapor kita mintai keterangan,” sebutnya.
Lalu, Ginanjar mengungkapkan usai dilakukan pemeriksaan akhirnya kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai.
Terlapor juga telah mengembalikan jam tangan curiannya itu kepada korban.
“Mereka melakukan perdamaian dan mencabut laporan,” ungkapnya.
Alasan Korban Cabut Laporan
Menurut Novi pemilik jam tangan, ia telah mencabut laporan atas kasus pencurian tersebut di Polsek Medan Baru.
“Saya sudah cabut laporannya, dan tidak ada lagi masalah lagi. Sudah clear semuanya,” kata Novi, Rabu (5/4/2023).
Ia menyampaikan, proses mediasi untuk perdamaian itu berlangsung sejak sore hingga malam hari.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel