Caleg PDIP Bongkar Dugaan Praktek Penggelembungan Partainya di Tingkat Kecamatan

Medan, infopertama.com – Boydo, Bendahara PDIP Medan yang juga calon anggota legislatif (caleg) dari PDIP membongkar adanya dugaan praktek penggelembungan suara saat pemilihan anggota legislatif 14 Februari lalu. Ia bahkan membawa persoalan Praktek Penggelembungan ke Mahkamah Partai.

Ada pun gugatan tersebut telah Boydo layangkan dengan membawa sejumlah bukti dan saksi terkait dugaan kecurangan Praktek Penggelembungan yang membuatnya terancam gagal menjadi anggota DPRD Medan.

“Sudah kita sampaikan ke Mahkamah partai. Prosesnya itu 60 hari, dan nanti tanggal 21 April akan verifikasi berkas kemudian nanti baru lah tanggal 23 Mei ada putusannya,” kata Boydo, Sabtu (30/3/2024).

Boydo mengungkapkan berdasarkan aturan yang ada persoalan yang menyangkut selisih suara dengan caleg satu partai memang mesti terlebih dahulu diselesaikan pada tingkatan Mahkamah Partai.

Dia pun berharap, nantinya Mahkamah Partai dapat memutuskan perkara tersebut dengan adil. Sebab berdasarkan data yang dia miliki, perolehan suaranya berasa di peringkat kedua atau di atas caleg petahana David Sinaga.

“Kalau dalam internal partai harus diselesaikan ke Mahkamah Partai. Kita harapkan agar partai dapat memutuskan seadil-adilnya. Karena berdasarkan peroleh suara harusnya saya berada di posisi ke 2,” kata Boydo.

Ada pun dugaan penggelembungan suara yang terjadi di Kecamatan Medan Denai Kota Medan.

Berdasarkan data C1 pleno, Boydo unggul dengan perolehan 7.080 suara dari David Sinaga yang merupakan caleg petahana.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel