Anggota Sat Pol PP NTT Diduga Aniaya Istri hingga Tewas

Kupang, infopertama.com – Seorang ASN, yang juga anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT diduga menganiaya istrinya hingga merenggang nyawa.

Korban, Josefina Maria Mey dikabarkan meninggal dunia, Senin 12 Agustus 2024 setelah perawatan intensif beberapa hari di IGD Rumah Sakit Leona Kota Kupang.

Keluarga menduga pelakunya adalah suami dari Mey, Albert Sollo. Keduanya merupakan warga di Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang. Adapun penganiayaan terjadi, Sabtu 10 Agustus 2024 malam.

Mey dianiaya hingga tak sadarkan diri. Korban lalu diantar tetangga yang mendapati korban dalam keadaan sekarat.

“Dia dianiaya dari hari Sabtu karena kondisinya sudah kritis baru diantar tetangga ke RS Leona dan barusan dokter nyatakan sudah meninggal dunia,” kata Ones Putra, yang juga keluarga Mey, di Rumah Sakit Leona, Kota Kupang.

Ones menjelaskan kejadian itu berawal saat Mey baru pulang kegiatan dari Diaspora NTT bersama seorang tukang ojek. Saat tiba di rumah, Albert langsung menganiaya secara membabi buta.

Bahkan, Ones berujar, tetangga Mey yang hendak melerai pun diancam oleh Albert. Sehingga Albert menganiaya Maria hingga sekarat.

“Kakak saya (Maria Mey) ini ASN di Diaspora NTT. Kalau pelakunya (Albert) juga ASN,” jelas Ones melansir Pos-kupang.

Kerabat dan keluarga korban memadati ruang pemulasaraan jenazah RS Leona. Rencananya, jenazah akan dilakukan otopsi di RS Bhayangkara Kupang.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

error: Sorry Bro, Anda Terekam CCTV