Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Manggarai Kanisius Nasak saat dikonfirmasi awak media ini bahwa sampai saat ini pemekarsa Hotel Revayah belum mengurus dokumen persetujuan lingkungan.
“Yang kita tahu Revayah tidak ada persetujuan lingkungan. Untuk hal lain, itu kan melalui OSS,” tutup Kanis Nasak.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel
Tinggalkan Balasan