“Terhitung sejak Januari 2023 Manggarai memiliki 1000 Vial VAR, dan sisa stok per tanggal 24 Mei 2023 sebanyak 392 Vial,” jelas Gabriel.
Kabid P2P itu menambahkan, pada tahun tercatat 2022 sebanyak 1.222 kasus GHPR, dengan 1.214 gigitan Anjing dan sisanya, 8 gigitan kucing. Sementara, pada tahun 2023 terhitung hingga 30 April korban GHPR tercatat 483 kasus. Dan, semuanya sudah dalam penanganan berupa pemberian VAR. Pihaknya juga mengaku sudah mengajukan ke Provinsi untuk penambahan 2000 Vial VAR dan 20 Vial SAR.
Ketahui, Kabupaten Manggarai melalui Dinas Peternakan pada tahun 2022 telah mengirimkan 8 Sampel Kepala Anjing yang berhasil diambil dari kasus GHPR. Dari 8 Sampel tersebut, ada 6 sampel Kepala Anjing yang positif (2 Sampel dari Desa Umung, 1 Sampel dari Desa Lentang , 1 Sampel dari Desa Pongkor, 1 Sampel dari Desa Wae Ajang, 1 Sampel dari Desa Golo Langkok).
Langkah Penanganan P2P Dinkes Manggarai
Gabriel Amir menuturkan, Dinas Kesehatan Kab. Manggarai melalui bidang P2P sudah dan sedang melakukan beberapa upaya dalam penanganan GHPR di Manggarai.
Pertama, kata Kabid P2P Gabriel Amir yaitu mengintensifkan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) terkait kewaspadan dan penanganan rabies.
Kemudian, melakukan Penyelidikan Epidemiologi (PE) pada kasus gigitan HPR. Ia juga mengaku bahwa pihaknya telah mendistribusikan Vaksin Anti Rabies (VAR) ke Puskesmas dan melayani pemberian VAR maupun SAR kepada pasien GHPR.
Hal lain yang tak kalah penting adalah meningkatkan koordinasi antarinstansi yang memiliki tupoksi terkait dengan rabies.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel







